ABSTRAKDengan ini kami menginformasikan bahwa artikel berjudul "ANALISIS PRINSIP 5C DALAM PEMBERIAN KREDIT GUNA BHAKTI UNTUK MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH PADA BANK BJB KANTOR CABANG PEMBANTU BANJARAN" yang diterbitkan di jurnal "AR-RIHALH: JURNAL KEAUNGAN DAN PERBANKAN SYARIAH” edisi Volume 3 Nomor 2, telah dicabut. Pencabutan ini dilakukan karena artikel tersebut telah dipublikasikan secara bersamaan di dua jurnal yang berbeda, yang merupakan pelanggaran terhadap kebijakan etika penerbitan ilmiah. Menurut pedoman penerbitan, artikel tidak boleh dipublikasikan di lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Penerbitan ganda ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara penulis dan penerbit. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas ilmiah, kami mengambil langkah untuk mencabut artikel ini dari publikasi. Kami memohon maaf atas kesalahan ini dan berharap peneliti lain tidak lagi merujuk pada artikel yang telah dicabut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. ABSTRACTWe hereby inform you that the article titled "ANALISIS PRINSIP 5C DALAM PEMBERIAN KREDIT GUNA BHAKTI UNTUK MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH PADA BANK BJB KANTOR CABANG PEMBANTU BANJARAN" " AR-RIHALH: JURNAL KEAUNGAN DAN PERBANKAN SYARIAH”," Volume 3, Issue 2, has been retracted. This retraction is made because the article was simultaneously published in two different journals, which is a violation of ethical publishing policies. According to publishing guidelines, an article should not be published in more than one journal at the same time. This dual publication occurred due to a lack of coordination between the author and the publisher. Therefore, to maintain scientific integrity, we have taken steps to retract this article from publication. We apologize for this mistake and request that other researchers refrain from citing the retracted article. Thank you for your attention and understanding.