Desa Sambirejo merupakan salah satu desa dari 16 desa yang ditunjuk dalam pilot project Program Desa Organik oleh Bupati Ngawi pada tahun 2016. bahan pangan yang aman dan penghidupan secara berkelanjutan. Pertanian organik sebagai solusi masalah penurunan kualitas lahan akibat sistem pertanian konvensional yang dilakukan selama ini. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Desa organik kekhawatiran petani bhawa dengan sistem pertanian organik dapat menurunkan produktifitas pertanian, dalam hal ini adalah padi, yang berakibat dapat menurunkan kesejahteraan petani padi. Selain itu, juga ada kekhawatiran mengenai pemasaran beras organik organik. Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan penelitian yang berjudul “Strategi Pengembangan Usaha Tani Padi Berbasis Protokol Pertanian Organik Sebagai Pilot Project Kabupaten Ngawiâ€. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui potensi wilayah Desa Sambirejo; dan (2) Mengetahui strategi pengembangan Usahatani padi berbasis Protokol Pertanian Organik di Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan didukung pendekatan kuantitatif. Data yang diambil dalam penelitian ini dilakukan dengan tehnik wawancara, observasi, penyebaran kuesioner, dan kajian literatur. Sampel ditentukan dengan purposive sampling yaitu memilih informan yang mengetahui kondisi aktual di kelompoktani dan potensi Desa Sambirejo. Dari hasil analisis, dapat diketahui bahwa Strategi yang paling cocok diterapkan pada pengembangan usaha tani padi berbasis protokol organik di Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.adalah Strategi WO (Weakness-Opportunity), yaitu: (a) Mengajukan Fasilitasi Sertifikasi Organik; (b) Pengadaan benih lokal/beras khusus dari komunitas organik; (c) Pengajuan usulan bantuan alat dan mesin pertanian pasca panen; (d) Memanfaatkan alat dan mesin untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga buruh tani.