Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang antara manusia, hewan, tumbuhan, air, dan komponen lainnya yang berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa pada tahun 2020 nilai IKLH Indonesia telah melampaui target RPJMN yang ditetapkan. Akan tetapi, pada tahun tersebut masih terdapat 8 provinsi yang belum memenuhi target yang ditetapkan. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini ialah untuk melakukan pengelompokkan tingkat kualitas lingkungan hidup sebagai dasar pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi lingkungan hidup di setiap daerah. Berdasarkan hasil validasi cluster, metode clustering terbaik yang diterapkan ialah metode K-Means dengan dua cluster. Hasil akhir diperoleh bahwa cluster 1 beranggotakan sebanyak 12 provinsi dengan tingkat kualitas lingkungan hidup tinggi dan cluster 2 beranggotakan sebanyak 22 provinsi dengan tingkat kualitas lingkungan hidup rendah. Karakteristik hasil pengelompokkan menunjukkan bahwa indikator lingkungan hidup terkait sampah, air, dan air laut perlu diperhatikan secara lebih intensif oleh pemerintah daerah karena nilai rata-rata yang diperoleh cukup rendah.