Nyak Arief, Teuku
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA DANA BUMG Nyak Arief, Teuku; Bustami, Bustami; Zuleha, Zuleha
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 6, No 1 (2024): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v6i1.779

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara. . Menurut perspektif hukum, definisi korupsi dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pelaku dapat di hukum sekurang-kurangnya empat tahun atau dua puluh tahun. RM (nama Inisial)  yang merupakan Seorang Keuchik  di Gampong Blang Awe Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur melakukan tindak pidana penyelewengan dana Desa dan Dana BUMG sejumlah Rp.142.110.000 (seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) pada tahun 2020. Pada kenyataannya  pelaku korupsi dana BUMG sejumlah Rp.142.110.000 (seratus empat puluh dua juta seratus sepuluh ribu rupiah) yang dilakukan oleh RM (nama Inisial)  yang merupakan Seorang Keuchik  di Gampong Blang Awe Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur tidak diselesaikan secara hukum dan dibiarkan begitu saja tanpa suatu proses yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penggelapan Dana Desa di Blang Awe Kec Madat Aceh Timur belum berjalan. Hambatan bagi penegakan hukum dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana desa di Gampong Blang Awe Madat Aceh Timur penegak hukum lambat dalam menindak perkara tersebut dan tidak ada itikat baik pelaku dalam pertanggungjawaban hukum, Upaya Penegakan Hukum yang dilakukan yaitu memeriksa pelaku, melakukan penyelidikan dan akan segera ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya pelaku akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.