Salah satu hutan yang telah memiliki izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sumatera Barat adalah Hutan Kemasyarakatan Nagari Indudur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Areal HKm yang dikelola oleh masyarakat Nagari Indudur meliputi kawasan hutan lindung. Program tersebut dimaksudkan agar pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama agar hutan yang ada tetap lestari dan dapat memenuhi fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pengusahaan HKm terhadap pendapatan masyarakat Nagari Indudur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen. Informan dipilih secara purposive, yakni masyarakat yang melakukan pengusahaan HKm, seperti: ketua, sekretaris, bendahara serta anggota kelompok tani hutan menggunakan teknik accidental. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan total KTH Nagari Indudur per tahun sebesar Rp.1.262.820.000 atau rata-rata sebesar Rp.28.700.455/anggota/tahun yang bersumber dari pertanian, pengusahaan HKm, non pertanian, dan lain-lain. Sektor pertanian menyumbang pendapatan terbesar karena sumber mata pencaharian masyarakat Nagari Indudur sebagian besar merupakan petani. Pengusahaan HKm berkontribusi terhadap pendapatan KTH Nagari Indudur per tahun sebesar 31,41% atau sebesar Rp.396.650.000. Komoditi kemiri menyumbang pendapatan terbesar di KTH Nagari Indudur karena merupakan komoditi unggulan yang dapat dipanen 2-3 kali dalam setahun dan pemasarannya yang mudah. Kata kunci : Hutan Kemasyarakatan Nagari Indudur, Pendapatan, Kontribusi.