Abstract, This study aims to determine the level of compliance of Muslim taxpayers registered at the South Makassar KPP and to determine the compliance of Muslim taxpayers in the maqashid sharia perspective. The paradigm used in this study is a type of qualitative research with an interpretive approach. The results showed that the level of compliance of Muslim taxpayers at KPP Pratama South Makassar was well achieved. This is based on three main things, namely an understanding of the urgency of taxes, an understanding of tax rules and policies, and the deposit/payment of taxes themselves. In addition, in the maqashid sharia perspective, the compliance of Muslim taxpayers at the South Makassar KPP Pratama has fulfilled the five principles, namely safeguarding property (hifdz al-mal), guarding reason (hifdz al-'aql), guarding soul (hifdz an-naas), safeguarding descendants (hifdz an-nasb), in which these four things then lead to maintaining religion (hifdz ad-din). Abstrak, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak Muslim yang terdaftar di KPP Makassar Selatan dan Mengetahui kepatuhan Wajib Pajak Muslim dalam perspektif maqashid syariah. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penilitian kualitatif dengan pendekatan interpretif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak muslim di KPP Pratama Makassar Selatan tercapai dengan baik. Hal ini didasarkan kepada tiga hal utama yaitu pemahaman terkait urgensi pajak, pemahaman terkait aturan dan kebijakan pajak, serta penyetoran/pembayaran pajak itu sendiri. Selain itu Dalam perspektif maqashid syariah, kepatuhan Wajib Pajak Muslim di KPP Pratama Makassar Selatan telah memenuhi kelima prinsip yakni menjaga harta (hifdz al-mal), menjaga akal (hifdz al-„aql), menjaga jiwa (hifdz an-naas), menjaga keturunan (hifdz an-nasb), yang di mana keempat hal tersebut kemudian bermuara kepada menjaga agama (hifdz ad-diin).