Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SISTEM PENGUPAHAN DALAM IJARAH: Studi terhadap Upah Pekerja Traktor Pemotong Padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan Sejahtera Pulo Panjoe Kec. Glumpang Baro Kab. Pidie Mirna, Cut; Abbas, Syahrizal; Sa’dan, Saifuddin
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/iqtishadiah.v1i1.1397

Abstract

Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera merupakan suatu lembaga yang menyediakan jasa dalam rangka mengoptimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian. Tujuan usaha ini untuk mendapatkan keuntungan baik di dalam maupun di luar kelompok tani. Lembaga ini memiliki sejumlah pekerja yang mengendalikan mesin-mesin traktor yang disediakan oleh UPJA dengan pembayaran upah setelah pekerjaan pemotongan padi berdasarkan perjanjian yang telah ditentukan. Namun, kebanyakan pekerja tidak menerima upah sebagaimana perjanjian keduanya. Oleh sebab itu, penelitian ini mengandung beberapa rumusan masalah yaitu: Bagaimana sistem penetapan besaran upah jasa pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera?, Bagaimana Praktik pengupahan pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan?, serta Apakah praktik pengupahan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan sudah sesuai dengan hukum Islam?. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis (descriptive analytic) dan penelitian lapangan (field research). Data lapangan diperoleh melalui wawancara langsung dengan pihak terkait. Berdasarkan hasil penelitian, sistem penetapan besaran upah jasa pekerja traktor pemotong padi pada Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera didasarkan pada kondisi lapangan dan berdasarkan skill para pekerja. Akan tetapi pengupahan pekerja traktor pemotong padi ditangguhkan oleh lembaga UPJA yang seharusnya dibayar berdasarkan perjanjian yaitu setelah selesainya pekerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam hukum Islam. Pengupahan pekerja Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Sejahtera belum sesuai dengan hukum Islam, dikarenakan mengandung unsur kezaliman dari salah satu pihak terutama pekerja traktor pemotong padi di UPJA
ANALISIS SISTEM HONOR PELATIH TARIAN DI TINJAU DALAM PERSPEKTIF ‘AQĀD AL-IJĀRAH: Suatu Penelitian pada Sanggar Tarian di Aceh Besar Handayani , Devi; Sa’dan, Saifuddin; Iqbal, Muhammad
Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2020): Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/iqtishadiah.v1i2.1402

Abstract

IMKĀNIYĀT AL-IJTIHĀD AL-ISTIṢLĀHĪ WA ISHĀMĀTUHU LI HALL AL-QADHĀYĀ AL-FIQHIYYAH AL-MU’ĀṢARAH: DIRĀSAT FĪ FATĀWĀ JĀ’IHAH COVID FĪ INDONESIA Sa’dan, Saifuddin; Mubarrak, Husni; Hamdiah, Hamdiah; Kjoor, Amir Muhammed Kafei
Islam Futura Vol 24, No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Islam Futura
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jiif.v24i1.14967

Abstract

This article would like to discuss one of the theories of ijtihād that is well-recognized in the science of ushūl fiqh, namely the theory of ijtihād istiṣlāhiy, in terms of its concept and its application to solve contemporary Islamic law by making the fatwas of the Covid-19 in Indonesia as the object of study. Even though a fatwa is a legal notification which is legal and unbinding, fatwa is certainly not produced from a vacuum, but has gone through a process of understanding the details of the proposed Islamic law issue and studying it using the appropriate ijtihād method, one of which is ijtihād istiṣlāhiy. This article presents the results of a qualitative research using a bibliographical study as the method. This article attempts to present an academic discussion regarding the flexibility of ijtihād istiṣlāhiy, its limits as well as its dhawābith in answering contemporary Islamic law issues by examining the side of the establishment of the Covid-19 fatwas law in Indonesia in this recent period. The results of the study show that the fatwas regarding Covid-19 in Indonesia is based on the principle of benefit (maṣlahah) reached through the ijtihād istiṣlāhiy method.