Nugroho, Sigit Sutadi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IS IT ILLEGAL FOR FOREIGN VESSELS TO TRANSIT THROUGH INDONESIAN WATERS WITHOUT UTILIZING THE ARCHIPELAGIC SEA LANES? Nugroho, Sigit Sutadi
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8 Nomor 1 September 2023
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/jbmh.v8i1.759

Abstract

This paper addresses the question of whether foreign vessels can infringe upon their transit through Indonesian waters without using the Indonesian Archipelagic Sea Lanes. To answer this question, the paper discusses the concept of transit rights, including innocent passage rights, transit passage rights, and archipelagic sea lanes passage rights, as well as the prohibitions and obligations of foreign vessels in exercising archipelagic sea lanes passage rights as stipulated by international and national legal provisions. This research is conducted in a normative manner, utilizing a literature review as the data collection method, and consequently employing secondary data. The analysis technique applied is content analysis. This paper concludes that despite the establishment of the Indonesian archipelagic sea lanes, it does not imply that foreign vessels must necessarily traverse these sea lanes when transiting through Indonesian waters. Foreign vessels engaged in transit have the right to peacefully navigate through Indonesian waters, provided they respect and comply with the domestic regulations of the archipelagic state and international law.
Tugas TNI Angkatan Laut Menjaga Perairan Indonesia dari Bahaya Navigasi Berdasarkan Hukum Internasional Nugroho, Sigit Sutadi
Begawan Abioso Vol. 13 No. 1 (2022): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2519.708 KB) | DOI: 10.37893/abioso.v13i1.76

Abstract

Laut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, hampir 90% kegiatan ekspedisi barang ekspor impor menggunakan moda transportasi laut, dan sekitar 50% melalui perairan Indonesia. Kondisi tersebut memberikan potensi keuntungan secara ekonomi bagi Indonesia. Namun, juga memberikan konsekuensi bagi pemerintah memberikan garansi keselamatan navigasi di wilayah Perairan Indonesia. Angkatan laut di dunia mempunyai dimensi peran dan tugas trinitas yakni peran militer, diplomasi, dan polisionil. Peran polisionil TNI Angkatan Laut termuat dalam Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni angkatan laut bertugas menjaga keamanan laut. Laut aman apabila bebas dari ancaman kekerasan, ancaman pelanggaran hukum, ancaman sumber daya laut dan ancaman bahaya navigasi. Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami dan menganalisis lebih lanjut mengenai tugas TNI Angkatan Laut menjaga perairan Indonesia dari bahaya navigasi. Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen, dan menggunakan data sekunder. Tulisan ini menyimpulkan bahwa TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut telah melaksanakan tugas menjaga perairan Indonesia dari ancaman bahaya navigasi sesuai dengan hukum internasional.