Musa, Sumarni
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONTRIBUSI SERTIFIKASI TERHADAP PENINGKATAN PENGUASAAN BAHAN AJAR GURU PAI SEKOLAH DASAR DI KOTA MANADO Musa, Sumarni
Journal of Islamic Education Policy Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jiep.v8i1.2286

Abstract

Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan tentang bagaimana konstribusi sertifikasi terhadap penguasaan bahan ajar guru pendiidkan agama Islam sekolah dasar di kota Manado. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian campuran dengan mengkombinasikan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mendapapatkan data melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, penyebaran isntrumen penelitian, dokumentasi, dan triangulasi. Penelitian ini juga melakukan analisis data dan pengecekan keabsahan data. Dari penelitian ini diperoleh penjelasan bahwa sertifikasi berkonstribusi terhadap guru pendidikan agama Islam Sekolah Dasar di Kota Manado yang telah berstatus PNS maupun Non PNS. Data ini sesuai dengan hasil uji variabel kostribusi sertifikasi yang menunjukan bahwa perhitungan angket variabel konstribusi sertifikasi  mempunyai nilai rata-rata 4,82 untuk guru pendidikan agama Islam yang berstatus pegawai negeri sipil dan 4,55 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status non pegawai negeri sipil. Kemudian pada bagian lain sertifikasi berkonstribusi terhadap penguasaan bahan ajar guru pendidikan agama Islam Sekolah Dasar di Kota Manado yang telah berstatus PNS maupun Non PNS. Data menunjukan keduanya berada pada level yang sama-sama menguasai bahan ajar guru. Namun keduanya memiliki perbedaan nilai rata-rata dari uji variabel penguasaan bahan ajar guru pendidikan agama Islam. Nilai rata-rata 4,17 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status pegawai negeri sipil dan 4,32 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status non pegawai negeri sipil. Kata kunci: konstribusi, sertifikasi, bahan ajar.    
KONTRIBUSI SERTIFIKASI TERHADAP PENINGKATAN PENGUASAAN BAHAN AJAR GURU PAI SEKOLAH DASAR DI KOTA MANADO Musa, Sumarni
Journal of Islamic Education Policy Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jiep.v8i1.2286

Abstract

Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan tentang bagaimana konstribusi sertifikasi terhadap penguasaan bahan ajar guru pendiidkan agama Islam sekolah dasar di kota Manado. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian campuran dengan mengkombinasikan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mendapapatkan data melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, penyebaran isntrumen penelitian, dokumentasi, dan triangulasi. Penelitian ini juga melakukan analisis data dan pengecekan keabsahan data. Dari penelitian ini diperoleh penjelasan bahwa sertifikasi berkonstribusi terhadap guru pendidikan agama Islam Sekolah Dasar di Kota Manado yang telah berstatus PNS maupun Non PNS. Data ini sesuai dengan hasil uji variabel kostribusi sertifikasi yang menunjukan bahwa perhitungan angket variabel konstribusi sertifikasi  mempunyai nilai rata-rata 4,82 untuk guru pendidikan agama Islam yang berstatus pegawai negeri sipil dan 4,55 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status non pegawai negeri sipil. Kemudian pada bagian lain sertifikasi berkonstribusi terhadap penguasaan bahan ajar guru pendidikan agama Islam Sekolah Dasar di Kota Manado yang telah berstatus PNS maupun Non PNS. Data menunjukan keduanya berada pada level yang sama-sama menguasai bahan ajar guru. Namun keduanya memiliki perbedaan nilai rata-rata dari uji variabel penguasaan bahan ajar guru pendidikan agama Islam. Nilai rata-rata 4,17 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status pegawai negeri sipil dan 4,32 untuk guru pendidikan agama Islam dengan status non pegawai negeri sipil. Kata kunci: konstribusi, sertifikasi, bahan ajar.