Hasballah, Muhammad Zakki
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sanksi Adat Pengusiran Terhadap Pelaku Pencurian: “Analisis dan Penerapan Kaidah “Tasarafu al-Imam ‘Ala Ra’iyah Manutun Bi al-Maslahah” Hasballah, Muhammad Zakki
Jurnal Al-Nadhair Vol 3 No 01 (2024): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v3i01.56

Abstract

Dilihat dari satu sisi, seorang pemimpin mempunyai kebijakan untuk memutuskan satu hukum. Namun, di sisi lain banyak sekali kebijakan yang diputuskan oleh seorang pemimpin sangat memberatkan masyarakannya. Atas dasar ini, tergugah hati penulis untuk melakukan sebuah penelitian hukum mengenai sanksi adat pengusiran terhadap kasus pecurian. Apakah dibolehkan dalam syariat atau tidak. Penelitian ini tertuang dalam bentuk risalah yang berjudul “Sanksi Adat Pengusiran Terhadap Pelaku Pencurian (Analisis dan Penerapan Tasharafu al-Imam ‘Ala Ra’iyah Manutun Bi al-Maslahah)”. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan analisis normatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu kajian dokumentasi terhadap literatur yang berkaitan dengan kaidah ini dan hukum ta’zir dari karya-karya fuqaha’ salaf al-shalih, dan teknik analisi data yang digunakan adalah content analisis. Maka jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Dari keterangan dalam penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa kaidah Tasarafu al-Imam ‘Ala Ra’iyah Manutun Bi al-Maslahah memiliki ketentuan berupa; Dalam memutuskan satu kebijakan, seorang pemimpin harus memilih perkara yang mempunyai nilai kemaslahatan paling banyak bagi seluruh rakyatnya, serta tidak menimpulkan efek kemudharatan. Adapun hukum penerapan sanksi adat pengusiran bagi pelaku pencurian adalah boleh jika terpenuhi beberapa ketentuan yaitu: 1. Pencuri tidak terpenuhi ketentuan yang harus dihukumi dengan hukuman had, 2. Sanksi yang diberikan tidak boleh melebihi batasan hukuman had, 3. Sanksi tersebut merupakan yang memiliki nilai kemaslahatan paling banyak serta tidak menimbulkan efek kemudharatan dalam masyarakat, 4. Sanksi tersebut merupakan keputusan dari pemimpin atau pengganti dari pemimpin. Seandainya tidak terpenuhi ketentuan di atas maka hukum penerapan sanksi adat tersebut tidak boleh.