Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaruh intensitas modal dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia (BEI) periode 2021-2022 yang bergerak dalam bidang advertising, printing dan media. Jenis sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Adapun perusahaan yang menjadi objek dalam penelitian sebanyak 16 perusahaan selama 2 periode (2021-2022) yaitu Mahaka Media Tbk, Elang Mahkota Teknologi Tbk, MD Pictures Tbk, Fortune Indonesia Tbk, Jasundo Tiga Perkasa Tbk, First Media Tbk, Link Net Tbk, Star Pacific Tbk, Mahaka Radio Integra Tbk, Intermedia Capital Tbk, Media Nusantara Citra Tbk, MNC Studios International Tbk, MNC Sky Vision Tbk, Surta Citra Media Tbk, Tempo Inti Media Tbk, dan Visi Media Asia Tbk. Hasil penelitian menunjukkan secara simultan bahwa intensitas modal dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Intensitas modal menunjukkan pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak dan ukuran perusahaan juga menunjukkan pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. intensitas modal berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak perusahaan. Intensitas modal menunjukkan pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Hasil ini dikarenakan beban penyusutan yang melekat pada aset tetap dapat dimanfaatkan sebagai deductible expense. Sehingga praktik agresivitas pajak tidak perlu dilakukan lagi. Sedangkan ukuran perusahaan juga menunjukkan pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Hal ini dikarenakan Semakin meningkatnya aset perusahaan baik aset lancar ataupun aset tetap maka semakin besar ukuran perusahaan. Jika dikaitkan dengan meningkatnya aset tetap dan aset lancar perusahaan maka dapat berpengaruh terhadap laba perusahaan. Semakin tingginya laba yang diperoleh maka perusahaan akan melakukan minimalisasi laba untuk meminimalkan pendapatan kena pajak sehingga pembayaran pajak menjadi minim.