Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi sistem Online Single Submission pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhadap Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai dan faktor yang menghambatnya. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan uraian yang jelas secara keseluruhan dengan kebenaran yang terjamin dari permasalahan yang ada. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilakukan dengan informan penelitian: 1) Kepala Dinas PMPTSP, 2) Operator OSS Dinas PMPTSP, 3) Pelaku Usaha sebagai penerima layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Optimalisasi Sistem Online Single Submission pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terhadap Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai didapatkan bahwa: Optimalisasi Sistem Online Single Submission terhadap usaha mikro kecil sudah cukup optimal karena: 1) Komunikasi dalam OSS dengan melakukan sosialisasi ataupun bimbingan teknis kepada masyarakat mengenai OSS dan komunikasi dari operator OSS dan Dinas PMPTSP sudah baik karena pelaku usaha diberikan penjelasan persyaratan dalam pengurusan dan juga diberikan penjelasan bagaimana dalam mengakses OSS sampai terbit nomor induk berusaha (NIB) dan ini sesuai dengan visi dan misi DPMPTSP. 2) Resources (sumber daya) operator yang bertugas dalam mengoperasikan sistem aplikasi OSS berjumlah 2 orang karena pelayanan OSS hanya memerlukan waktu beberapa menit ketika semua persyaratan telah dilengkapi dari pelaku usaha sehingga jumlah operator ini sudah cukup apalagi ditunjang dengan sarana dan prasarana seperti komputer, printer dan juga jaringan internet,3) Disposisi atau sikap dan komitmen dari Dinas PMPTSP sudah cukup baik karena selalu memberikan pelayanan yang prima dan ramah sesuai motto pelayanan dan janji layanan yaitu: DPMPTSP siap melayani masyarakat dengan ramah, mudah, cepat, pasti dan transparan. Faktor yang menghambat didapatkan di DPMPTSP yaitu ketika system OSS error, jaringan bermasalah, data pelaku usaha yang tidak valid, penyampaian informasi kepada pelaku usaha yang sudah berumur. Langkah-langkah untuk mengatasi faktor yang menghambat yaitu dengan melaporkan kepada pengaduan OSS, selanjutnya konsultasi kepada misalnya Dinas PMPTSP provinsi yang mengetahui betul tentang OSS dan menyampaikan pengaduan lewat group dan dari pelaku usaha mikro kecil tidak menemukan hambatan karena pengurusan nomor induk berusaha (NIB) terbit tanpa ada hambatan yang dihadapi.