Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Penyerobotan Tanah (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah) Azmi, Fauzan; Muhammad Hatta; Manfarisyah
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8115917

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terdapat perkara yang di tolak, kasus ini merupakan dugaan terhadap tersangka melakukan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur pada Pasal 385 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dari persoalan itu terdapat beberapa pertanyaan dan sekaligus dijadikan rumusan permasalah dalam penelitian ini, seperti bagaimanakah penerapan konsep restorative justice dalam tahap penuntutan oleh JPU di daerah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan bagaimanakah hambatan yang dihadapi JPU pada Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam penerapan restorative justice? Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa penolakan perkara restorative justice pada perkara PDM-327/L.1.17/02/2022 di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah adalah (1) Nomor Register Perkara Tahap Penuntutan PDM-327/L.1.17/02/2022 tentang pertanahan yang kedepannya Kejaksaan Agung khawatir akan terjadi sengketa di bidang perdata antar pihak yang bersengketa. (2) Jaksa Agung mengangap harus melalui proses hukum yang inkrah lewat pengadilan. Di akhir penelitian ini, saran dari penelitian adalah untuk penerapan asas restorative justice di sosialisasikan kepada masyarakat guna mengetahui mengenai aturan dan pendekatan restoratif. Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 khususnya dalam Pasal 5 semestinya diperjelas secara rinci mengenai tindak pidana yang bagaimana yang bisa di proses untuk restorative justice. JPU diperkuat pengetahuan lebih jauh mengenai dan penerapan asas restorative justice.