Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Permohonan Penetapan Akta Kematian yang Ditolak oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK) Ramadan, Yudistira Pratama; Rusli, Tami
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 1 (2024): April 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1548

Abstract

Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Ditolaknya Penetapan Akta Kematian Oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK) dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian Yang Ditolak Oleh Kantor Catatan Sipil (Studi Putusan Nomor: 226/Pdt.P/2023/PN TJK). Metode penelitian dalam penulisan artikel ilmiah ini memakai metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyebab ditolaknya permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian pada putusan ini yaitu karena tidak dipenuhi bukti surat ataupun saksi-saksi yang mendukung, dalam persidangan baik itu bukti surat atau saksi tidak mendukung dalil-dalil permohonan atau dalam kata lain ia tidak dapat membuktikan maka hakim akan menolak permohonan tersebut. Dan Dasar Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan Terhadap Penetapan Akta Kematian Yang Ditolak Oleh Kantor Catatan Sipil pada putusan ini yaitu Mengingat dan Memperhatikan Pasal 1 angka 17, Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan peraturan hukum lain yang berkaitan.