Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Law, Education and Business

Analisis Hukum Pengakuan Anak Diluar Perkawinan Akibat Perkawinan di Bawah Tangan Berdasarkan Hukum Perdata dan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 Silalahi, Marly Meani; Sembiring, Talita; Nisa, Chairun; Sinaga, Manotar Leryaldo; Lathifah, Muthi’ah
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 2 (2024): Oktober 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i2.2694

Abstract

Perkawinan dibawah tangan adalah perkawinan yang tidak dilakukan dihadapan pegawai pencatatan nikah namun dianggap sah menurut hukum agama (untuk menghindari zina), dengan kata lain yaitu bagi mereka yang melangsungkan perkawinannya sesuai dengan agama Islam tetapi tidak mencatatkan/mendaftarkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau bagi mereka yang melangsungkan perkawinannya selain dengan agama Islam tidak mencatatkan/mendaftarkan perkawinannya di Pegawai Pencatat Perkawinan pada Kantor Catatan Sipil sebagaimana yang ditetapkan oleh Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan. Dengan tidak diakuinya dan tidak dikenal dengan nama perkawinan di bawah tangan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan oleh karena itu pernikahan yang dilangsukan dengan pernikahan dibawah tangan, Negara tidak mengakui keabsahan pernikahan tersebut. Hal itu tentunya akan menjadi permasalahan terutama tentang status anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Kaitannya dengan pelaksanaan perkawinan tidak dicatat sudah tentu akan menimbulkan akibat hukum. Akibat hukum tersebut khususnya bagi status anak yang dilahirkan selama dalam kurun waktu perkawinan berlangsung.Tujuan dari mini riset ini adalah untuk menganalisis Hukum Pengakuan Anak Diluar Perkawinan Akibat Perkawinan di Bawah Tangan Berdasarkan Hukum Perdata Dan UU No. 16 Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode normatif empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif.