Kabupaten Karawang adalah penghasil perikanan budidaya tambak sebesar 41.806 ton Pada tahun 2022. Kecamatan Tirtajaya merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang yang memproduksi perikanan mencapai 7.182 ton, Kecamatan Tirtajaya merupakan penghasil ikan bandeng ke 2 di Kabupaten karawang dengan produksinya mencapai 2.307 ton. Bandeng presto adalah olahan ikan bandeng segar yang telah dibumbui lalu dimasak mengguanakan metode pressure cooking dengan menggunakan alat presto yang dapat mengubah tekstur daging, tulang, dan duri pada daging ikan bandeng menjadi lunak. Bandeng presto mempunyai prosepek sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat dari penciptaan nilai tambah. Akan tetapi hanya terdapat 5 UMKM yang aktif memproduksi olahan bandeng presto. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis kelayakan finansial serta menghitung besaran nilai tambah produk olahan bandeng presto pada UMKM. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel pada penelitian ini adalah UMKM pengolahan bandeng presto, secara sensus. teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis kelayakan finansial menggunakan metode R/C dan analisis nilai tambah menggunakan metode Hayami. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan usaha mengolah bandeng presto adalah layak dengan nilai rasio R-C sebesar 2,44. Pada produk bandeng presto didapati nilai tambah yang tercipta sebesar Rp 15.561 per ekor atau Rp 62,244 per Kg bandeng presto yang setara dengan 63% dari nilai produk. Nilai tambah yang tercipta masuk ke dalam kategori tinggi. Kegiatan UMKM pengolahan produk bandeng presto layak untuk dijalankan dan direkomendasikan untuk diperbesar skala usahanya serta dikembangkan variasi produknya.