Ruang digital menjadi salah satu produk kemajuan teknologi komunikasi. Alat yang digunakan untuk mengirim, menerima, dan mengolah pesan telah mengalami reformasi. Perubahan yang drastis ini melahirkan ruang digital berbentuk cyberspace. Ruang digital ini kemudian berkembang menjadi ruang publik baru yang kewenangannya dipegang penuh oleh publik. Dalam era digital yang semakin berkembang, aktivisme digital telah menjadi alat utama untuk menyuarakan isu-isu sosial, termasuk isu feminisme di dalam konteks Islam. Dengan misi menyebarkan informasi yang mendukung toleransi dan kedamaian, media Islami.co aktif mempublikasikan artikel dan advokasi terkait isu-isu feminis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi website, studi pustaka, serta wawancara kepada pengelola Islami.co, kontributor, pengamat aktivisme digital, dan pengamat gender. Pemikiran aliran feminisme yang mewarnai konten feminisme di Islami.co adalah feminisme multikultural. Hasil studi juga menyoroti kedudukan aktivisme digital dalam membentuk narasi feminis di komunitas Muslim. Aktivisme digital yang tercermin dari diversitas tema tulisan dalam konten feminisme di Islami.co mencoba merekonstruksi makna feminisme dalam kerangka Islam seklaigus menunjukkan bahwa feminisme bukan gerakan anti Islam. Feminisme diadvokasikan sebagai gerakan sosial yang turut membangun tafsir keagamaan yang adil gender. Diversifikasi konten feminisme yang dipublikasikan menjadi bentuk aktivisme yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam terhadap kesetaraan gender melalui beragam perspektif dan isu, termasuk gerakan antifeminisme, perempuan bekerja, otonomi tubuh, kesalingan, perempuan berdakwah, dan sistem patriarki. Diversifikasi tersebut mencerminkan luasnya ruang diskusi dan dan nilai inklusivitas yang dihadirkan Islami.co kepada pembaca.