Abstract Concert documentation is a work in the field of copyright, which needs to be protected. Every use of this work emphasizes the importance of obtaining permission from the creator or rights holder before using it commercially. Legal protection for creators and rights holders against piracy of concert documentation via Twitter, referring to Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, is expected to help and understand legal liability and legal protection from piracy. The research method used is normative juridical with article analysis and a qualitative approach. The research results show that there is a need for preventive and repressive legal protection in order to prevent acts of piracy and things that are detrimental to copyright holders. Keywords: Copyright, Concert Documentation, Twitter, and Piracy. Abstrak Dokumentasi Konser termasuk karya dibidang hak cipta, yang perlu dilindungi. Dimana setiap penggunaan ciptaan ini menekankan pentingnya memperoleh izin dari pencipta atau pemegang hak sebelum memanfaatkannya secara komersial. Perlindungan hukum bagi pencipta dan pemegang hak terhadap pembajakan dokumentasi konser pada platform media sosial Twitter, mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta diharapkan dapat membantu dan mengetahui perlindungan hukum terhadap tindakan pembajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis pasal dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlunya perlindungan hukum preventif dan represif agar dapat mencegah tindakan pembajakan dan hal-hal yang merugikan pemegang hak cipta. Kata Kunci : Hak Cipta, Dokumentasi Konser, Twitter, dan Pembajakan.