Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Tenaga Medis atas Tindakan Operasi Amandel yang Mengakibatkan Kematian Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Zaini, Tiara Azzahra; Ade Mahmud
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v4i1.12440

Abstract

Abstract. Law No. 17 of 2023 regulates the legal responsibility of medical personnel in tonsillectomy procedures resulting in death, a significant aspect of health law. It governs medical accountability and outlines guidelines for healthcare providers to ensure safe and quality services. If a tonsillectomy leads to death, medical personnel may face legal sanctions for proven errors or omissions. Comprehending and adhering to the law is crucial to minimize risks associated with fatal medical procedures. Normative juridical research, employing a legal approach and secondary data from library research, aims to investigate the legal responsibility of medical personnel in tonsillectomy-related deaths comprehensively. The study seeks to provide a nuanced understanding of applying legal responsibility in such contexts, benefiting legal practitioners, medical personnel, and relevant stakeholders. Law No. 17 of 2023 establishes a comprehensive legal framework for medical practice, emphasizing patient safety and medical personnel accountability. In cases of post-tonsillectomy death, legal responsibility hinges on care standards, professional accuracy, and ethical considerations, as defined by the law, with clear criteria for assessing medical negligence and structured legal procedures Abstrak. UU No. 17 tahun 2023 mengatur tanggung jawab hukum tenaga medis dalam prosedur tonsilektomi yang mengakibatkan kematian, sebuah aspek penting dalam hukum kesehatan. Undang-undang ini mengatur pertanggungjawaban medis dan menguraikan pedoman bagi penyedia layanan kesehatan untuk memastikan layanan yang aman dan berkualitas. Jika tonsilektomi menyebabkan kematian, tenaga medis dapat menghadapi sanksi hukum atas kesalahan atau kelalaian yang terbukti. Memahami dan mematuhi hukum sangat penting untuk meminimalkan risiko yang terkait dengan prosedur medis yang fatal. Penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan data sekunder dari penelitian kepustakaan, bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum tenaga medis dalam kasus kematian akibat tindakan tonsilektomi secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan tanggung jawab hukum dalam konteks tersebut, yang bermanfaat bagi praktisi hukum, tenaga medis, dan pemangku kepentingan terkait. UU No. 17 tahun 2023 menetapkan kerangka hukum yang komprehensif untuk praktik medis, yang menekankan keselamatan pasien dan akuntabilitas tenaga medis. Dalam kasus kematian pasca tonsilektomi, tanggung jawab hukum bergantung pada standar perawatan, ketepatan profesional, dan pertimbangan etis, sebagaimana didefinisikan oleh hukum, dengan kriteria yang jelas untuk menilai kelalaian medis dan prosedur hukum yang terstruktur.