Hukuman mati merupakan salah satu bentuk sanksi pidana paling berat, telah menjadi topik perdebatan yang panjang dan kompleks di berbagai belahan dunia. Penerapannya seringkali memicu perselisihan yang mendalam antara kelompok yang mendukungnya sebagai bentuk keadilan retributif, di mana pelaku kejahatan dianggap pantas menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan kelompok yang menentang karena bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup. Dalam konteks penelitian ini, akan menganalisis secara komparatif penerapan hukuman mati di berbagai negara dengan sistem hukum yang berbeda. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi tren, pola, dan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan negara dalam mempertahankan atau menghapuskan hukuman mati. Selain itu, juga akan mengevaluasi argumen-argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak, baik yang mendukung maupun yang menentang hukuman mati. Perspektif kesejahteraan dalam penelitian ini akan mengkaji dampak penerapan hukuman mati terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Akan menganalisis apakah hukuman mati benar-benar dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, atau justru menimbulkan trauma dan polarisasi sosial. Selain itu, juga akan mempertimbangkan dampak psikologis terhadap keluarga korban dan pelaku kejahatan, serta potensi terjadinya kesalahan dalam proses peradilan yang dapat mengakibatkan eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah. Perspektif efektivitas akan berfokus pada sejauh mana hukuman mati dapat mencapai tujuan-tujuan pemidanaan, seperti memberikan efek jera, melindungi masyarakat, dan memulihkan keadilan. Akan mengevaluasi bukti-bukti empiris yang ada mengenai hubungan antara penerapan hukuman mati dengan tingkat kejahatan, serta menganalisis apakah ada alternatif hukuman lain yang lebih efektif dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam memahami kompleksitas isu hukuman mati. Temuan-temuan penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan, penegak hukum, dan masyarakat luas dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik terkait dengan penerapan hukuman mati. Melalui studi literatur dan analisis data dari berbagai sumber, penelitian ini akan mengkaji perbedaan pendekatan dalam penerapan hukum mati, baik dari segi landasan hukum, prosedur pelaksanaan, maupun dampaknya terhadap masyarakat. Beberapa aspek yang akan dibahas meliputi frekuensi penggunaan hukuman mati, jenis kejahatan yang dikenai hukuman mati, prosedur pengadilan, dan mekanisme pengawasan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai penerapan hukuman mati di berbagai negara. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis efektivitas hukuman mati sebagai alat pencegahan kejahatan dan dampaknya terhadap tingkat kriminalitas. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memuat mengenai hukuman mati dan menjadi bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih manusiawi dan efektif dalam mengatasi kejahatan. Kata kunci: Efektivitas, Hukuman Mati, Kejahatan