Krisdayanti, Ayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Laboratorium Forensik Pada Proses Penyidikan Kejahatan Narkotika (Studi Kasus Laboratorium Forensik Polda Riau) Krisdayanti, Ayu; Rinaldi, Kasmanto
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 9 No 2 (2023): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v9i2.2769

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan salah satu kasus yang paling banyak ditangani oleh laboratorium forensik polda riau. kejahatan narkotika ini merupakan tindak kejahatan yang rumit karena memerlukan serangkaian pemeriksaan laboratorium. Berdasarkan hal tersebut, melalui penelitian ini akan mengungkapkan peranan laboratorium forensik pada proses penyidikan kejahatan narkotika (studi kasus laboratorium forensik polda riau).Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis mengumpulkan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang kompleks sehingga dibutuhkan peranan laboratorium forensik untuk memberikan bukti fisik dan analisis ilmiah,. Dalam tupoksi laboratorium forensik, pengetahuan dan aplikasi teori kimia kriminal sangat penting dalam menganalisis bukti-bukti kimia yang terkait dengan kasus-kasus kriminal. Analisis kimia yang dilakukan oleh laboratorium forensik untuk membantu mengungkap kejahatan, mendukung penyelidikan dan penyidikan, serta memberikan bukti ilmiah yang kuat di pengadilan. Melalui penerapan teori kimia kriminal dalam analisis narkotika di laboratorium forensik, bukti yang diperoleh menjadi lebih kuat dan dapat dipercaya. Hal ini mendukung upaya penyidikan kejahatan narkotika, membantu pengadilan dalam memutuskan kasus, dan memberikan keadilan kepada masyarakat.