Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Pelaksanaan Akad pada Lembaga Keuangan Syariah Samudra, Lintang Akbar; Haq, Sava Waroha Sasikirana; Firdaus, Anaqonita Uzlah Eka; Pratama, Frizal Aditya Bintang; Ardhanisa, Wenny; Dewi, Khoirunnisa’ Mustika; Izza, Aulia Syafikra Nur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 7 No 2 (2023): December
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30762/qaw.v7i2.352

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai segala ketentuan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam sistem transaksinya. Jenis-jenis akad dan landasan hukum yang dijadikan landasan pelaksanaan transaksi syariah dalam peraturan yang telah diatur oleh negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara yang bertujuan untuk memperoleh informasi melalui tanya jawab antara peneliti dan narasumber. Dalam pendekatan kualitatif ini, tim penulis mengumpulkan informasi dari sumber-sumber. Informasi yang telah dikumpulkan dapat diuraikan dan dibandingkan dengan prinsip muamalah dalam Islam. Beberapa jenis akad seperti akad wadiah, mudharabah, musyarakah, dan murabahah telah dilaksanakan oleh Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta, dari akad yang telah disebutkan terdapat beberapa kendala atau kesalahan pada saat bertransaksi. Upaya penanganan kendala atau kesalahan telah diatur jika terdapat risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam transaksi syariah di Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta. Adapun risiko atau kendala yang ditemukan, pihak bank mempunyai pilihan penyelesaian seperti musyawarah atau negosiasi antara nasabah dengan pihak bank itu sendiri.
Peluang Reformulasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Samudra, Lintang Akbar
PUSKAPSI Law Review Vol 4 No 1 (2024): June 2024
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v4i1.48107

Abstract

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah diatur bagaimana persaingan usaha yang sehat. Dalam perkembangannya antara tahun 2021 – 2022 terdapat persaingan usaha yang tidak sehat terhadap minyak goreng berupa membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan sebagaimana sebagaimana Putusan Perkara Nomor: 15/KPPU-I/2022. Terdapat permasalahan yang mendasar pada undang-undang a quo khususnya terhadap batasan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan dugaan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat serta ketidakjelasan ketentuan jenis-jenis tindak pidana yang dapat diberikan kepada pelaku usaha ketika hukum administrasi atau perdata kurang efektif. Berdasarkan latar belakang hal tersebut, pada penelitian ini kemudian menghasilkan 2 (dua) rumusan masalah, yaitu bagaimana implikasi penegakan hukum pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopol dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan bagaimana aturan hukum yang ideal demi mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum pidana persaingan usaha. Penelitian ini berjenis penelitian yuridis-normatif dengan mengkaji data-data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopol dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terbatas mengatur ketentuan pidana jika pelaku usaha tidak melaksanakan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagaimana Pasal 44 ayat (4), lebih lanjut tidak terdapat ketentuan siapakah yang berhak melakukan penyelidikan atas pelanggaran tindak pidana pada Pasal 48 dan Pasal 49, serta terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak memiliki norma pengaturan untuk melakukan penyelidikan. Oleh karena itu dirasa perlu untuk dilakukan pembaharuan hukum Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopol dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengakomodir keseluruhan permasalahan tersebut maupun mempertimbangkan aspek pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.
Analisis Pelaksanaan Akad pada Lembaga Keuangan Syariah Samudra, Lintang Akbar; Haq, Sava Waroha Sasikirana; Firdaus, Anaqonita Uzlah Eka; Pratama, Frizal Aditya Bintang; Ardhanisa, Wenny; Dewi, Khoirunnisa’ Mustika; Izza, Aulia Syafikra Nur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 7 No 2 (2023): December
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30762/qaw.v7i2.352

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai segala ketentuan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam sistem transaksinya. Jenis-jenis akad dan landasan hukum yang dijadikan landasan pelaksanaan transaksi syariah dalam peraturan yang telah diatur oleh negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara yang bertujuan untuk memperoleh informasi melalui tanya jawab antara peneliti dan narasumber. Dalam pendekatan kualitatif ini, tim penulis mengumpulkan informasi dari sumber-sumber. Informasi yang telah dikumpulkan dapat diuraikan dan dibandingkan dengan prinsip muamalah dalam Islam. Beberapa jenis akad seperti akad wadiah, mudharabah, musyarakah, dan murabahah telah dilaksanakan oleh Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta, dari akad yang telah disebutkan terdapat beberapa kendala atau kesalahan pada saat bertransaksi. Upaya penanganan kendala atau kesalahan telah diatur jika terdapat risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam transaksi syariah di Bank Jateng Syariah Kantor Cabang Surakarta. Adapun risiko atau kendala yang ditemukan, pihak bank mempunyai pilihan penyelesaian seperti musyawarah atau negosiasi antara nasabah dengan pihak bank itu sendiri.