Financial technlogy (fintech) merupakan inovasi layanan keuangan berbasis teknologi yang memberikan kemudahan dalam berbagai transaksi, seperti pembayaran, investasi, hingga kredit online. Sementara itu, inklusi keuangan menekankan pada aspek layanan keuangna formal yang aman, terjangkau, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Perkembangan UMKM termasuk di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, didorong oleh peran kedua aspek penting tersebut, sebagaimana tercermin dari fluktuasi jumlah UMKM pada periode 2019-2023, dengan capaian tertinggi pada tahun 2022. Namun, penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang berbeda mengenai dampak fintech dan inklusi keuangan terhadap UMKM, sehinggga diperlukan kajian empiris lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh fintech dan inklusi keuangan terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Bungo. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptid dengan sampel sebanyak 90 pelaku UMKM yang dipilih melalui teknik purposive sampling, sementara data dikumpulkan melalui kusioner daring (Google Form). Hasil menunjukkan bahwa fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM (p = 0.002 < 0.05). Inklusi keuangan juga memberi pengaruh positif dan signifikan terhadap UMKM (p = 0.006 < 0.05). Secara simultan, fintech dan inklusi keuangan berkontribusi signifikan dengan nilai F (Fhitung, p =0.000 < 0.05. Temuan ini menegaskan bahwa pemanfaatan fintech bersama peningkatan inklusi keuangan merupakan strategi penting dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan UMKM di daerah.