Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan bagian dari ruang-ruang terbuka (open space) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi untuk mendukung manfaat ekologis, sosial budaya, dan arsitektur. Salah satu pendekatam yang dapat dilakukan untuk menentukan RTH adalah dengan menganalisis kerapatan vegetasi. Persebaran minimal vegetasi pada suatu wilayah kota adalah 30% dari total luas wilayah tersebut. Sebaran vegetasi ini dapat dihitung dengan pemanfaatan Citra Landsat 8. Penelitian ini dilakukan untuk menentukan Ruang Terbuka Hijau di Kabupeten Bogor dengan menggunakan Citra Landsat 8. Penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak wilayah yang masih kekurangan vegetasi sehingga sangat diperlukan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau di wilayah-wilayah ini. Kata kunci: Citra Landsat 8, Kabupaten Bogor, Ruang Terbuka Hijau, Vegetasi