Program pembangunan desa dewasa ini sudah menjadi program pembangunan utama dan strategis di banyak negara, sebagai negara yang memiliki jumlah desa lebih dari delapan puluh ribu dengan beragam potensi alamnya, apabila hal ini dikembangkan secara berkelanjutan, dapat berpotensi menjadi penghasil devisa terbesar sebagai pengganti ekspor migas. Melalui Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan percepatan pembangunan sebagian wilayah pedesaan, Atas dasar kewenangan tersebut serta ditunjang dengan potensi ekowisata dan agrikultur yang dimiliki, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menetapkan 3 desa di dalam Kecamatan Kesamben yang memiliki kesamaan dalam karakteristik potensi ekowisata, untuk dimasukan dalam Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan yang berorientasi pada pengembangan ekowisata. Namun setelah 5 tahun berjalan sejak rencana pembangunan kawasan pedesaan tersebut ditetapkan, implementasi program-program dalam rencana tersebut jauh dari kata berhasil. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi apa saja hambatan dan tantangan pada pelaksanaan pembangunan kawasan pedesaan, dalam studi kasus ini, berorientasi pada pengembangan Ekowisata di 3 desa di Kecamatan Kesamben. Dengan belum banyaknya kajian terhadap faktor apa saja yang menghambat implementasi program pembangunan kawasan pedesaan, khususnya yang berorientasi pada ekowisata, menjadikan penelitian ini penting untuk mengisi gap analisa berdasarkan evaluasi temuan-temuan permasalahan riil di lapangan. Penelitian ini merupakan salah satu bentuk Monitoring dan Evaluasi implementasi pembangunan kawasan pedesaan melalui pendekatan kualitatif induktif. Pada Penelitian ini terdapat 2 metode analisa yang digunakan yaitu konten analisa untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pembangunan kawasan desa dan analisa Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menstratifikasi tingkat urgensi faktor tersebut. Sehingga hasil akhir dari penelitian ini dapat menyimpulkan faktor-faktor krusial apa yang menjadi hambatan dan tantangan dalam implementasi pembangunan kawasan pedesaan yang berorientasi pada ekowisata di 3 desa tersebut.