Fenomena polarisasi tidak hanya terjadi dalam tahapan sebelum Pemilihan Umum (Pemilu), namun juga berlanjut hingga pasca Pemilu. Polarisasi politik merujuk pada pembagian masyarakat menjadi dua atau lebih kelompok yang memiliki pandangan, ideologi, atau kepentingan yang berbeda secara signifikan. Dalam konteks ini, polarisasi terjadi ketika masyarakat terpecah dalam dua kubu berlawanan, seringkali disebabkan oleh isu-isu politik tertentu, ideologi, atau kebijakan yang saling bertentangan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yaitu penelitian yang identik dengan kegiatan analisis teks atau wacana yang menyelidiki suatu peristiwa, baik berupa perbuatan atau tulisan yang diteliti untuk mendapatkan fakta-fakta yang tepat seperti menemukan asal-usul, sebab penyebab sebenarnya, dan sebagainya. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang Polarisasi politik di Indonesia.