Napsiyah, Ade
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemikiran Fuad Hassan dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia (1985-1993) Napsiyah, Ade
FACTUM: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah Vol 13, No 1 (2024): Media Pembelajaran Digital dalam Pembelajaran Sejarah
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia dan APPS (Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/factum.v13i1.28850

Abstract

Penelitian ini berjudul “Pemikiran Fuad Hassan dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia (1985-1993)”. Latar belakang peneliti mengambil permasalahan ini disebabkan karena mengingat di era sekarang di mana berkembang pesatnya kemjuan teknologi dan ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan Fuad Hassan masih sangat relevan. Selain itu topik inipun penting karena menyangkut soal pendidikan, di mana melalui topik ini kita bisa belajar mengenai sejarah pendidikan di Indonesia. Masalah utama yang diangkat dari skripsi ini adalah “Bagaimana Pemikiran Fuad Hassan dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia (1985-1993)”. Metode yang digunakan adalah metode penelitian historis dengan melakukan empat langkah penelitian yaitu, heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu studi literatur dengan mengkaji sumber-sumber literatur yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan di antaranya adalah pertama, latar belakang perjalanan karir dan pemikiran Fuad Hassan sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang diambilnya ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tahun 1985-1993. Kedua,  Fuad Hassan pada awal menjabat sebagai menteri tidak membuat perubahan-perubahan besar sebagai gantinya lebih fokus pada penuntasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ketiga, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Fuad Hassan di antaranya diterbitkannya Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perbaikan kurikulum 1984 sampai dengan dikembangkannya kurikulum 1994, desentralisasi pelaksanaan EBTANAS, desentralisasi pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi, peraturan mengenai kehadiran senat mahasiswa perguruan tinggi, serta perubahan penamaan gelar kesarjanaan. Keempat, kebijakan Fuad Hassan berdampak positif karena terjadinya stabilitas dalam dunia pendidikan lebih diperhatikan. Akan tetapi kebijakan yang dikeluarkan Fuad Hassan juga mendapat perhatian dari pakar pendidikan mengenai konsekuensi diteruskannya kurikulum 1984 yang dianggap sarat kepentingan penguasa.