Tujuan Untuk mengetahui kebijakan kementrian agama dalam meningkatkan literasi digital da'i melalui pelatihan penyuluh agama di Kabupaten Bireun,menganalisis kondisi objektif literasi digital da'i di Kabupaten Bireun, mengetahui upaya kementrian agama dalam meningkatkan literasi digital da'i melalui pelatihan penyuluh agama di Kabupaten Bireun. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Dalam penelitian ini digunakan studi dokumenter, wawancara, observasi. Hasil Penelitian mendapati: Kebijakan Kementrian Agama Kabupaten bireun dalam meningkatkan kompetensi digital Da’i adalah dengan mengikuti pelatihan, workshop, bimtek terfokus dan sejenisnya kebijakan lain yang dibuat Kementrian Agama Kabupaen Biruen untuk meningkatkan kompetensi digitalnya adalah dengan melakukan pendalaman. Maksud pendalaman ini adalah belajar mandiri dengan melihat tutorial Youtube atau mencarinya di Google. Tingkat literasi digital Da’i penyuluh Agama di Kabupaten Bireun ini secara umum masih kurang, terutama dari segi pemahamannya tentang arti penting literasi digital bagi para Da’i, hal ini terlihat penguasaan terhadap sejumlah model media Sosial. Literasi digital sangat penting bagi Da’i dalam menyampaikan Dakwah selain untuk menambah suber belajar juga. Selain itu mendapatkan sumber belajar terbaru yang dapat diakses dengan mudah dan menghemat waktu. Memadukan berbagai macam sumber baiki digital maupun non-digital sangat penting guna mendukung ataupun menguatkan satu sama lain. Kementerian Agama dalam peningkatan literasi digital yaitu adanya pelatihan yang dilakukan dalam membantu penyuluh dalam mempelajari kembali aplikasi penunjang dakwah dan penyuluhan Agama bagi masyarakat dan belajar kembali mengenai aplikasi penunjang misalnya google, instagram, facebook dll. Penyuluh muda sangat membantu penyuluh senior dalam mengembangkan kemampuan digital. Selain itu juga penyuluh diharuskan untuk dapat mengakses beberapa aplikasi lain tambahan guna meningkatkan literasi digital Da’i di lingkungan Kementerian Agama.