Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUATAN KAPASITAS PENGELOLAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA BOYOU KECAMATAN LUWUK UTARA KABUPATEN BANGGAI Nursin, Erwin; Ganggu, Riska; Amelia, Sinta; Kempung, Algifari S; Muhril, Muhril; Hunawa, Zuliyanti; Laami, Wiwin Susanti
KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4 No 2 (2024): KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : FKIP Universitas Samawa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pemerintah desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan memiliki kewenangan sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, didasarkan atas asas rekognisi dan subsidiaritas. kapasitas adalah kemampuan, ketrampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan, perilaku, motivasi, sumber daya, dan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap individu, organisasi, jaringan kerja atau sektor, dan sistem yang lebih luas untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dari waktu ke waktu”. Administrasi pemerintahan desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku administrasi desa. Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk memberikan penguatan dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pemerintah desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai. Metode yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dengan melakukan tatap muka langsung yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD dan masyarakat. Adapun tahap pelaksanaanya yaitu dimulai dari kegiatan observasi, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa selanjutnya dilaksanakan sosialisasi yang dilakukan di balai pertemuan umum desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai. Hasil akhir yang diinginkan dari kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pemerintah desa dalam mengelola administrasi yang ada di desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pemerintah desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang tertera di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan memiliki kewenangan sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, didasarkan atas asas rekognisi dan subsidiaritas. kapasitas adalah kemampuan, ketrampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan, perilaku, motivasi, sumber daya, dan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap individu, organisasi, jaringan kerja atau sektor, dan sistem yang lebih luas untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dari waktu ke waktu”. Administrasi pemerintahan desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku administrasi desa. Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk memberikan penguatan dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pemerintah desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai. Metode yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dengan melakukan tatap muka langsung yang dihadiri oleh pemerintah desa, BPD dan masyarakat. Adapun tahap pelaksanaanya yaitu dimulai dari kegiatan observasi, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa selanjutnya dilaksanakan sosialisasi yang dilakukan di balai pertemuan umum desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai. Hasil akhir yang diinginkan dari kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pemerintah desa dalam mengelola administrasi yang ada di desa.