Gerakan boikot terhadap produk-produl pro-Israel telah menjadi topik kontroversial di Indonesia. Beberapa orang berpendapat bahwa aksi boikot tersebut dapat memicu penurunan ekonomi, sementara yang lain menilai bahwa dampaknya terbatas. Menurut Ahmad Heri Firdaus, seorang peneliti dari INDEF, aksi boikot akan lebih merugikan ekonomi Indonesia ketimbang Israel, karena kebanyakan perusahaan Israel yang ingin diboikot sebenarnya memiliki lisensi dalam negeri (Risqi et al., 2023). Dampak dari aksi boikot ini dapat berupa hilangnya pekerjaan, penurunan penghasilan, hingga menurunnya minat dan daya beli konsumen. Dalam konteks ini, aksi boikot perlu dilakukan secara proporsional agar upaya menekan Pemerintah Israel tidak berdampak negatif pada ekonomi lokal. Selain itu, ada juga saran untuk fokus pada produk substitusi dengan harga dan kualitas yang sesuai dengan preferensi masyarakat, serta untuk mendukung produk lokal agar lebih eksis (Laili et al., 2021). Dengan demikian, analisis dampak boikot pro-Israel terhadap perekonomian di Indonesia menunjukkan adanya potensi dampak negatif, terutama dalam hal hilangnya pekerjaan, penurunan penghasilan, dan menurunnya daya beli konsumen. Namun, aksi boikot juga dapat menjadi peluang untuk mendukung produk lokal dan mengembangkan produk substitusi yang sesuai dengan preferensi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang cermat dalam melaksanakan aksi boikot agar dampak negatifnya dapat diminimalkan (Abrori & Soessa, 2022)