Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan bukti empiris mengenai pengaruh pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSRD), serta ukuran dan usia perusahaan sebagai variabel kontrol, terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2022. Temuan penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, hasil penelitian tidak mendukung hipotesis bahwa CSRD berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROE), meskipun pengungkapan CSRD memengaruhi perolehan pendapatan berdasarkan modal perusahaan. Faktor-faktor seperti penurunan laba dan penghimpunan dana akibat pandemi COVID-19 juga ikut memengaruhi profitabilitas. Kedua, tidak terdapat dukungan untuk hipotesis bahwa CSRD berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan (SG). Meskipun tingkat CSRD memengaruhi pertumbuhan penjualan, namun tidak secara signifikan karena dampak penurunan penjualan produk perbankan akibat pandemi COVID-19 juga turut berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan. Ketiga, hasil penelitian mendukung hipotesis bahwa CSRD berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai pasar (PER) perusahaan. Tingkat PER menjadi indikator penting bagi investor dalam membuat keputusan investasi, mencerminkan bagaimana perusahaan menjaga kinerja tanggung jawab sosial perusahaan. Keempat, hipotesis terakhir ditolak, menunjukkan bahwa CSRD berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap nilai tambah (MVA). Meskipun pasar memberikan respons negatif pada perusahaan yang tidak melakukan CSRD, penurunan nilai pasar saham akibat pandemi COVID-19 juga turut berdampak pada nilai tambah perusahaan.