Penulisan artikel ini ditujukan untuk memaparkan kegiatan Klub Literasi Sekolah peminatan karya sastra di SMAN 1 Kalasan. Klub Literasi Sekolah (KLS) merupakan salah satu program implementasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tahun 2021 dengan fokus pemajuan literasi di lingkungan sekolah. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa bagian pelaporan seperti program kegiatan, pelaksanaan Klub Literasi Sekolah, hasil karya literasi siswa, dan evaluasi kegiatan. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan KLS dapat menjadi wadah bagi siswa untuk berekspresi dan mengaktualisasi penggunaan bahasa asing dalam konteks kehidupan nyata serta dapat menjadi alternatif bagi sekolah maupun siswa dalam menunjang kegiatan ekstrakurikuler alternatif siswa selama pandemi Covid-19. Lebih lanjut, bagi mahasiswa, KLS menjadi wadah untuk merealisasikan kebijakan Kampus Merdeka dan bentuk pengabdian kuliah kerja nyata tematik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di mana mahasiswa dapat berkolaborasi dan berinovasi aktif dalam mengimplementasikan ilmu di dunia kerja demi kemajuan bangsa.