Perbankan syariah merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi stabilitas dan perkembangan perekonomian nasional, terutama ekonomi syariah. Perkembangan perbankan syariah direfleksikan dengan adanya merger tiga bank syariah milik BUMN yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM. Adanya merger ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk membahas secara mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan dari adanya kebijakan merger tiga bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap perekonomian nasional. Adapun metode penelitian adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan bank syariah di Indonesia telah memberikan dampak yang baik bagi perkembangan perekonomian nasional, khususnya di sektor ekonomi syariah. Bergabungnya tiga bank syariah milik BUMN yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) semakin memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian. Merger bank membuat adanya sinergi yang kuat antara tiga bank syariah dengan aset yang lebih besar pula. Dampak merger yang ditimbulkan sejauh ini adalah positif, BSI dengan kapasitas yang lebih besar mampu memperluas pangsa pasar dan lebih kompetitif secara global serta memberikan pembiayaan-pembiayaan terhadap pembangunan sarana dan prasarana sesuai dengan rencana pemerintah dalam sektor pembangunan nasional. Bank Syariah Indonesia Selain itu, Bank Syariah Indonesia juga memberikan pelayanan kepada masyarakat kelas atas dengan menawarkan berbagai inovasi produk yang mengikuti kemajuan teknologi, sehingga membuka peluang untuk meenggaet investor lokal dan asing. Bank Syariah Indonesia juga memberikan pelayanan yang selektif terhadap poros stabilitas perekonomian nasional yaitu UMKM.