Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, ketua BPD, serta tokoh masyarakat, observasi langsung di lokasi penelitian, serta dokumentasi dari berbagai sumber sekunder seperti buku dan jurnal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Siskeudes telah meningkatkan transparansi dengan memungkinkan setiap aktivitas keuangan desa tercatat secara digital, sehingga memudahkan akses informasi bagi masyarakat dan pihak terkait. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan akuntabilitas dengan memberikan format laporan yang seragam serta memungkinkan audit lebih efisien. Dampak positif dari penerapan Siskeudes juga terlihat dalam pencapaian prinsip-prinsip good governance, di mana keterbukaan informasi dan akuntabilitas semakin meningkat, mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Namun, terdapat beberapa kendala dalam penerapan Siskeudes, seperti keterbatasan akses internet, gangguan server, dan risiko kehilangan data akibat kesalahan teknis. Solusi yang diterapkan untuk mengatasi kendala tersebut meliputi peningkatan infrastruktur jaringan, pengembangan fitur akses offline, serta penerapan prosedur pencadangan data secara berkala. Kata Kunci: Siskeudes, Transparansi, Akuntabilitas, Good Governance, Keterbukaan Informasi, Audit, Infrastruktur Jaringan