Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRADISI KEMBALIAN CECCE‘AN DALAM ADAT PERNIKAHAN MADURA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH DESA GADINGAN KECAMATAN JANGKAR KABUPATEN SITUBONDO Firdaussiah, Firdaussiah; Masrokhin, Masrokhin
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v4i2.4352

Abstract

Tradisi kembalian Cecce’an merupakan ciri khas dari Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, kabupaten Situbondo yang mana lingkungannya sangat kental dengan adat istiadatnya, kembalian Cecce’an terjadi saat pesta pernikahan atau di sebut juga parlo. Kembalian Cecce’an biasanya dilakukan pada acara walimatul ursy,yang diselenggarakan setelah akad nikah. Pada acara ini tamu undangan akan memberikan uang atau barang kepada orang tua pengantin. Jurnal ini bertujuan untuk mengeksplorasi tanggapan masyarakat terhadap Tradisi Cecce’an serta menganalisis Tradisi Kembalian Cecce’an dari perspektif Maslahah Mursalah. Peneli menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi lapangan atau empiris. Data diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Kembalian Cecce’an masih sangat dipegang erat oleh masyarakat karena telah menjadi bagian dari tradisi pernikahan yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi tradisi ini dari sudut pandang masyarakat serta hukum Islam, khususnya dengan menggunakan teori Maslahah Mursalah sebagai landasan analisis. Dengan demikian, tujuan penelitian untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana tradisi ini dipahami, diimplementasikan, dan relevansinya dalam konteks sosial dan hukum Islam.