Abstrak Konflik yang terjadi antara petani dengan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Desa Tanjung Labu terjadi karena adanya penyelewengan kesepakatan HGU yang awalnya PT SNS menggunakan sebanyak 6000 ha namun pada kenyataannya pihak PT SNS melakukan perluasan lahan perkebunan kelapa sawit sebanyak 8000 ha, artinya PT SNS telah melakukan ekspansi lahan kelompok petani di Desa Tanjung Labu sebanyak 2000 ha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis respon petani terhadap ekspansi lahan sawit yang mengarah pada konflik serta bentuk penyelesaian konflik tersebut. Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan konsep konflik dialektika Ralf Dahrendorf sebagai pisau analisis. Penelitian ini berlokasi di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Subyek dan teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling dengan teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi lalu dilakukan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya respon menerima, bernegosiasi, dan menolak ekspansi lahan. Konflik ini menyebabkan hubungan sosial diantara kelompok petani renggang atau terjadinya disharmonisasi diantara kelompok tersebut. Kelompok yang menerima, artinya menerima ganti rugi berupa uang, sedangkan kelompok negosiasi, jika kompensasi sesuai dengan perjanjian, maka mereka akan menerima namun jika kompensasi tidak cair dan pihak perusahaan hanya memberikan janji palsu, kelompok ini akan berpihak dengan kelompok yang menolak adanya ekspansi lahan tersebut. Dan yang terakhir kelompok menolak, merasa dirugikan, hilangnya mata pencaharian, dan tidak ada lagi hutan cadangan mengambil kayu, oleh karena itu kelompok ini menolak dengan keras adanya ekspansi lahan di Desa Tanjung Labu, Kabupaten Bangka Selatan. Upaya penyelesaian dalam konflik ekspansi lahan tersebut ialah , mediasi dan konsensus dengan 13 poin bentuk kesepakatan antara petani dan PT SNS, demi tercapainya tujuan bersama. Kata Kunci: Konflik Ekspansi Lahan;Petani;Konsensus