This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Petra J. Pelle
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KETENTUAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM UPAYA MENIGKATKAN KESEJAHTERAAN BURUH Petra J. Pelle; Ronny A. Maramis
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji pengaturan hukum tentang sistem Pengupahan menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pengupahan di Propinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka berdasarkan hasil penelitian penulis dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Landasan hukum konsep perhitungan Komponen Upah Minimum Provinsi secara substansi telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang pada intinya menyatakan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, komponen upah meliputi upah minimum, upah kerja lembur dan lain-lain. Kemudian dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. 2. Implementasi penetapan upah minimum Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur dalam pasal 88 ayat 3 huruf dan ayat 4 serta pasal 89. Bahwa Upah Minimum ditetapkan Gubernur berdasarkan kebutuhan hidup layak sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, dengan memperhatikan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. Kata Kunci : Buruh, UMP, Sulut