This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Claudea Jaden Gil Jocom
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LIE DETECTOR DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA Claudea Jaden Gil Jocom; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan lie detector sebagai alat bukti dalam hukum acara pidana Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana urgensi lie detector dalam pembuktian tindak pidana di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pada Pasal 184 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 atau biasanya disingkat menjadi KUHAP Lie Detector memiliki potensi untuk menjadi alat bukti keterangan ahli dalam proses peradilan, apabila digunakan sesuai dengan metode yang valid, dan oleh ahli yang terlatih. Meskipun bukan alat bukti yang tunggal, hasil dari lie detector dapat memberikan pandangan tambahan kepada pengadilan dalam memahami keabsahan keterangan saksi atau terdakwa. 2. Lie Detector adalah alat yang dapat digunakan untuk mengukur respons fisiologis. Penggunaan alat ini dalam konteks penyidikan tindak pidana memiliki beberapa alasan urgensi yang perlu dipertimbangkan. Salah satu alasan utama adalah bahwa lie detector dapat menjadi alat bantu penyelidikan, penyidik seringkali harus menghadapi situasi di mana saksi atau tersangka berpotensi untuk memberikan informasi yang tidak jujur. Dalam situasi seperti ini, penggunaan lie detector dapat membantu penyidik dalam mengidentifikasikan potensi kebohongan. Kata Kunci : pembuktian tindak pidana, lie detector