p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX PRIVATUM
Telly Sumbu
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENOLAKAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA CAESAR JOHNNY FREDDYANTO ABAST; Telly Sumbu; Toar Neman Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap perkawinan beda agama dan juga Untuk mengetahui apa saja yang menjadi alasan alasan hukum fundamental yang menjadi pertimbangan mahkamah konstitusi dalam putusan terkait penolakan pernikahan beda agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa 1. gugatan judicial review yang dilakukan oleh Ramos Patege (Pemohon) sebagai pria beragama katolik dan ingin menikahi wanita beragama islam kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang Perkawinan 1974 Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 8 huruf (f) keseluruhannya di tolak di karenakan tidak bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Karena jelas bahwa perkawinan beda agama itu telah diatur dalam Undang Undang Perkawinan tersebut dan juga sudah di atur dalam hukum agama masing masing, yang contohnya di ambil dalam kompilasi hukum islam Inpres 1991 pasal 40, pasal 44, dan pasal 60 yang dimana inti penjelasan pasal tersebut dikatakan bahwa perempuan yang beragama islam tidak boleh menikahi lelaki yang bukan beragama islam. 2. Mahkamah Konstitusi menimbang bahwa Negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya semua peraturan yang berlaku dibawahnya harus sesuai dengan nilai nilai ketuhanan yang termasuk dalam hal pernikahan. Jadi Undang Undang Perkawinan ini tidak berlawanan dengan UUD NRI Tahun 1945 melainkan sudah sejalan dengan UUD NRI. Dengan disebarnya SEMA No. 2 Tahun 2023 MA melarang para hakim yang ada di Indonesia untuk mengizinkan pencatatan perkawinan beda agama. Kata Kunci: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi, Pernikahan Beda Agama, Hukum Perkawinan
PERBANDINGAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH DAN PENJABAT KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH Theresia Joan Rindengan; Telly Sumbu; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan kewenangan Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah menurut Peraturan Perundang-Undangan dan Untuk penerapan kewenangan Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah dalam penyelengaraan otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, Adapun hasil penelitian ini yakni Pengaturan kewenangan kepala daerah dan penjabat kepala daerah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan terkait, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Kepala daerah bertugas memimpin pemerintahan daerah, menjaga ketenteraman masyarakat, dan menyusun rancangan peraturan serta anggaran. Penjabat kepala daerah diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pemilihan serentak, dengan persyaratan kompetensi dan pengalaman. Meskipun memiliki tanggung jawab yang serupa, penjabat tidak diperbolehkan melakukan mutasi ASN atau membuat kebijakan baru tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Terdapat ketegangan antara kewenangan yang diatur oleh peraturan terbaru dan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, yang membatasi kemampuan penjabat dalam mengambil keputusan strategis terkait kepegawaian dan anggaran. Kata Kunci: Kejaksaan, Independensi, Lembaga Independen;