Pendidikan Non Formal merupakan sektor pendidikan di luar ranah formal, di mana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi salah satu entitasnya yang menjalani proses akreditasi, sebagaimana halnya lembaga pendidikan formal, untuk menilai kualitasnya. Tingkat akreditasi yang rendah di kecamatan Kasemen menjadi perhatian serius, terutama mengingat bahwa beberapa PKBM di sana memiliki kapasitas yang memadai dalam program, partisipasi warga belajar, dan fasilitas. Salah satu contohnya adalah PKBM Pondok Belajar, yang saat ini memiliki akreditasi tingkat C. Kendala utama yang dihadapi lembaga ini dalam proses re-akreditasi adalah masih adanya dokumen-dokumen akreditasi yang belum memenuhi persyaratan serta pemahaman yang kurang dari pengelola PKBM tentang proses akreditasi itu sendiri. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk membantu pengelola PKBM memperdalam pemahaman mereka tentang proses akreditasi pendidikan non formal. Melalui pelatihan intensif, pendampingan berkelanjutan, dan integrasi yang komprehensif, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu dalam penyusunan dan persiapan dokumen akreditasi berdasarkan delapan standar yang telah ditetapkan. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pengelola PKBM telah memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akreditasi mereka. Mereka juga menjadi lebih sadar akan pentingnya pembaharuan kurikulum dan standar pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka tawarkan. Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian ini dapat dianggap berhasil, membantu PKBM Pondok Belajar untuk mengembangkan dan memperbarui status akreditasinya setelah mengikuti pelatihan ini.