Zia Ul-Haq, Muhammad Afif
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Penerbitan PERPPU Di Indonesia: Studi Kasus PERPPU No 1 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan: Problems Issuing Government Regulation In Lieu of Law In Indonesia: Study of Government Regulation In Lieu of Law No. 1 Year 2017 Concerning Community Organizations Zia Ul-Haq, Muhammad Afif
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.39

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan produk hukum yang kedudukannya setara dengan undang-undang dan dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Meski memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang, namun syarat dan prosedur pengeluarannya berbeda dengan undang-undang. Mahkamah Konstitusi sendiri telah memberikan syarat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang melalui Putusan No. 138/PUU-VII/2009. Karenanya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dikelaurkan seyogyanya mematuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009. Pada tahun 2017 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangĀ  Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dewan Perwakilan Rakyat kemudian mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), historis, dan konseptual (Conceptual Approach). Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Perppu tersebut disetujui dan telah disahkan menjadi undang-undang, namun bermasalah karena tidak memenuhi unsur ihwal kegentingan yang memaksa.
Problematika Penerbitan PERPPU Di Indonesia: Studi Kasus PERPPU No 1 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan: Problems Issuing Government Regulation In Lieu of Law In Indonesia: Study of Government Regulation In Lieu of Law No. 1 Year 2017 Concerning Community Organizations Zia Ul-Haq, Muhammad Afif
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.39

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan produk hukum yang kedudukannya setara dengan undang-undang dan dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Meski memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang, namun syarat dan prosedur pengeluarannya berbeda dengan undang-undang. Mahkamah Konstitusi sendiri telah memberikan syarat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang melalui Putusan No. 138/PUU-VII/2009. Karenanya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dikelaurkan seyogyanya mematuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009. Pada tahun 2017 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangĀ  Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dewan Perwakilan Rakyat kemudian mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), historis, dan konseptual (Conceptual Approach). Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Perppu tersebut disetujui dan telah disahkan menjadi undang-undang, namun bermasalah karena tidak memenuhi unsur ihwal kegentingan yang memaksa.