Agnes, Annisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Peningkatan Kinerja Melalui Strategi Pengupahan Di PT. PELNI Cabang Batam Agnes, Annisa; Khairiah, Nalil
Jurnal Administrasi Publik dan Kebijaka (JAPK) Vol 2, No 2 (2022): Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/japk.v2i2.11513

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Peningkatan Kinerja Melalui Strategi Pengawasan Pengupahan Di PT. PELNI Cabang Batam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu prosedur pemecahan fenomena dan peristiwa yang menjabarkan dalam bentuk kalimat serta bahasa berdasarkan hasil temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Upaya Peningkatan Kinerja Melalui Strategi Pengawasan Pengupahan Di PT. PELNI Cabang Batam sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengawasan meliputi keakuratan data dalam pengupahan, koordinasi antar sub-bidang, pelaporan lisan dan tertulis, serta evaluasi pelaksanaan masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan pengupahan hanya dilihat dari laporan kehadiran atau absensi, beberapa faktor teknis dan non-teknis, yaitu pada faktor non-teknis antara lain: koordinasi kerjasama antar bidang yang belum memadai baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang berkualitas dan berkuantitas, kurangnya pelatihan SDM dalam penggunaan aplikasi. Selanjutnya pada faktor teknis, yakni: kerusakan jaringan saat pengisian absensi di aplikasi, titik koordinat GPS yang belum sempurna. Oleh sebab itu penelitian ini merekomendasikan agar Peningkatan Kinerja Melalui Pengawasan Pengupahan dapat berjalan transparansi dan sistematis, maka dilakukan evaluasi yang berkelanjutan guna meningkatkan inovasi pengawasan internal dalam pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan memberikan pertanggungjawaban secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.