Permusyawaratan Desa (BPD) yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pembangunan desa serta pembinaan masyarakat desa, maka para Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memiliki tingkat pengetahuan dan wawasan yang sesuai dan lebih baik, sehingga tingkat keberhasilan pembangunan dapat dicapai dengan maksimal. Kehadiran BPD telah memberikan harapan dengan keberlangsungan demokrasi desa. BPD berperan bukan sebagai tangan panjang dari pemerintah, tetapi lebih merupakan tangan panjang dari masyarakat sekaligus perantara antara masyarakat dengan pemerintah desa. Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis efektifitas fungsi pengawasan badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan Pembangunan infrastruktur Di Desa Klabang Kecamatan Klabang Kabupaten Situbondo. Penelitian ini menggunakan metode kualitiatif, dengan mengadakan pengamatan tentang suatu fenomena alamiah dengan pengumpulan data mengguanakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Klabang Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) kuantitas kerja semua anggota hanya beberapa anggota saja yang memiliki moral kerja yang baik untuk menjalankan tugasnya, 2) kualitas kerja kurang optimalnya sehingga ada program yang tidak terselesaikan dengan baik, 3) pemanfaatan waktu dalam pembangunan lancar tidak menemui kendala namun kurang memanfaatkan waktu dalam dilaksanakannya musrenbang, 4) Sumber daya manusia dalam keanggotaan BPD kurang memenuhi standar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.