Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Manajemen Kompensasi Kepala Sekolah dalam Peningkatan Kinerja Guru Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Suranti, Suranti
Al-Miskawaih: Journal of Science Education Vol. 3 No. 1 (2024): Science of Education
Publisher : Center for Religious Studies and Social Empowerment Foundation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56436/mijose.v3i1.327

Abstract

This article discusses compensation management in improving teacher performance at SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam. The focus of the study is why does the compensation system implemented by SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam play an important role in improving teacher performance? This article is derived from qualitative research with data collection through observation, interviews, and documentation. The results of the study show that SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam has a compensation management system that is regulated in detail in its personnel regulations. Rewards for teachers are not only in direct forms such as salaries, allowances (family, position, transportation), and incentives received by teachers every month, but also in indirect forms such as leave, health services, employment, holidays, awards, scholarships for further study, giving gold prizes and Umrah. Artikel ini membahas tentang manajemen kompensasi dalam peningkatan kinerja guru di SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam. Fokus kajian yang diangkat adalah mengapa sistem kompensasi yang diterapkan SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam berperan penting dalam peningkatan kinerja guru? Artikel ini berasal dari penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa SMP Islam Terpadu Insan Harapan Batam mempunyai sistem manajemen kompensasi yang diatur secara detail dalam aturan kepegawaiannya. Pemberian kompensasi kepada guru tidak hanya dalam bentuk langsung seperti pemberian gaji, tunjangan (keluarga, jabatan, transportasi), dan insentif yang diterima guru setiap bulan, akan tetapi juga dalam bentuk tidak langsung berupa cuti, layanan kesehatan, ketenagakerjaan, liburan, penghargaan, beasiswa studi lanjut, pemberiah hadiah emas dan umrah.