Kemunculan BUMDes ini tentunya juga sangat memerlukan sebuah acuan dalam mengelolanya. Good Corporate Governance merupakan bentuk tata kelola perusahaan yang baik, dimana didalamnya terdapat prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan. Penelitian ini harapannya dapat dijadikan sebagai gambaran penerapan GCG pada BUMDes. Kemudian diharapkan BUMDes kedepannya dapat menggunakan sistem atau acuan yang baik dan benar dalam mengelolanya. Penelitian ini menggunakan lima indikator berdasarkan KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance) yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, fairness. Peneliti juga mengidentifikasi faktor-faktor penerapan GCG dari internal perusahaan hingga eksternal perusahaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa BUMDes Mozaik dalam menerapkan GCG masih diperlukan perbaikkan terutama pada prinsip akuntabilitas dalam jaminan kompetensi dan ukuran kinerja, responsibilitas pada pertanggungjawaban terhadap lingkungan. Faktor pendukung penerapan GCG adalah transparansi informasi publik, sistem audit yang efektif, sistem hukum yang teratur, dukungan sektor publik, dan sistem tata nilai sosial. Sedangkan faktor penghambat penerapan GCG adalah budaya perusahaan, kebijakan dan peraturan, pengendalian resiko, peningkatan SDM, acuan penerapan dan upaya anti korupsi. Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut bahwa penerapan GCG pada BUMDes Mozaik belum tercapai dengan baik, karena masih ditemukan  kendala  dan  kekurangan  dalam  pelaksanaan  GGC. Saran penulis terhadap penerapan GCG di BUMDes Mozaik harus lebih ditingkatkan baik dari segi sumber daya manusia, regulasi dan keorganisasian.