Fadhila, Nurrul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Penanggulangan terhadap Korban Perdagangan Manusia (Human Trafficking) dari Indonesia ke Malaysia (2020-2022) Fadhila, Nurrul
Jurnal Ilmu Hubungan Internasional LINO Vol 3 No 2 (2023): Ekonomi Politik Global di Kawasan Indo Pasifik
Publisher : Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/lino.v3i2.2525

Abstract

Perdagangan manusia atau human trafficking adalah kejahatan serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindak penanggulangan dan perlindungan terhadap korban perdagangan manusia dari Indonesia ke Malaysia dilakukan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui studi literatur seperti jurnal, buku, atau artikel berita dan website resmi dengan sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak penanggulangan perdagangan manusia di Indonesia dilakukan melalui peningkatan pendidikan, pelatihan, dan kesadaran masyarakat, penegakan hukum, pemberdayaan korban, kerja sama internasional, dan penguatan regulasi dan pengawasan. Sementara itu, tindak perlindungan terhadap korban dilakukan melalui pembentukan lembaga perlindungan saksi dan korban, peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan manusia dan cara menghindarinya, penegakan hukum dan pengadilan terhadap pelaku perdagangan manusia secara tegas dan adil, kerja sama antara negara-negara, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat yang rentan menjadi korban perdagangan manusia. Dalam periode 2020-2022, terjadi kasus perdagangan manusia dari Indonesia ke Malaysia, dan untuk menanggulangi kasus tersebut, dilakukan tindakan penanggulangan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada korban perdagangan manusia.