Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang memerlukan solusi efektif. Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumberlele dirancang untuk mengentaskan kemiskinan dengan kebijakan komprehensif. Penelitian ini mengkaji implementasi PKH dan faktor pendukung serta penghambat keberhasilannya menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari peserta PKH, pendamping PKH, dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH di Desa Sumberlele berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari keterlibatan masyarakat penerima bantuan, pendamping PKH, dan kepala desa yang melaksanakan tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH. Namun, sebagian keluarga penerima manfaat tidak berkomitmen terhadap kewajibannya, seperti tidak menghadiri posyandu, menggunakan bantuan pendidikan untuk keperluan lain, dan tidak menghadiri pertemuan kelompok bulanan. Faktor pendukung implementasi PKH meliputi komunikasi efektif antara pendamping dan masyarakat, kecukupan sumber daya finansial, serta sikap positif pendamping PKH. Struktur organisasi implementasi PKH di Desa Sumberlele dinilai baik, dengan dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan Standard Operational Procedure (SOP) yang memastikan kepastian waktu, sumber daya, dan penyeragaman dalam pelaksanaan program. Buku pedoman pelaksanaan PKH yang selalu dibawa oleh pendamping menunjukkan komitmen terhadap standar pelaksanaan tugas.