Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan antara Persepsi Pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana, Standar Penilaian, dan Standar Pembiayaan dengan Penjaminan Mutu Pendidikan SMKN di Klaten Darmono, Darmono; Munawaroh, Anisa Dewi; Wahyuni, Indah
Jurnal Pendidikan Teknik Bangunan Vol 4, No 1 (2024): Jurnal Pendidikan Teknik Bangunan
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/jptb.v4i1.69027

Abstract

Penjaminan Mutu dan Standar Pendidikan Nasional memiliki nilai yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Hal ini terjadi karena menjadi acuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan memantau jalannya pembelajaran guna menciptakan pendidikan berkualitas. Namun, masih ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memastikan bagaimana penerapan (1) Standar Sarana dan Prasarana untuk menjamin kualitas pendidikan, (2) Standar Penilaian Pendidikan yang menjamin mutu pengajaran, (3) Untuk menjamin kualitas pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Klaten, telah ditetapkan standar untuk sarana, prasarana, dan penilaian pendidikan. Penelitian ini menggunakan pengujian non-parametrik, untuk korelasi sederhana menggunakan uji Kendall Tau-B, sedangkan untuk korelasi ganda menggunakan uji Kendall W. Dalam penelitian ini, tipe korelasi yang digunakan. Responden dalam penelitian ini adalah seorang kepala sekolah, empat orang dari program keahlian, 30 guru, dan 30 siswa. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan hubungan positif antara (1) Standar Sarana dan Prasarana dengan Penjaminan Mutu Pendidikan pada data kepala sekolah dan kepala program keahlian sebesar 0.889, data guru sebesar 0.391, dan data siswa sebesar 0.682, (2) Standar Pembiayaan dengan Penjaminan Mutu Pendidikan untuk kepala sekolah sebesar 0.667, untuk data guru sebesar 0.247, dan untuk data siswa sebesar 0.597, (3) Standar Penilaian dengan Penjaminan Mutu Pendidikan untuk kepala sekolah dan program keahlian sebesar 0.444, untuk data guru.