Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel. Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh.