Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Akad Murabahah Di Bank Syariah Indonesia KCP Banyuwangi A Yani Hifna Rizqiyani Maulida; Sofiah
Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara Vol. 1 No. 3 (2025): Menulis - Maret
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/menulis.v1i3.89

Abstract

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi melalui penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan, dan penyediaan jasa pembayaran. Landasan operasional bank syariah adalah prinsip-prinsip syariah Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits. Hal ini berarti bank syariah wajib menghindari praktik-praktik yang mengandung unsur riba (bunga) serta segala aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Dalam operasionalnya, bank syariah menghadapi risiko pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF). NPF timbul ketika nasabah mengalami kesulitan atau kegagalan dalam memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana pembiayaan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Proses terjadinya NPF tidaklah instan, melainkan melalui tahapan-tahapan tertentu. Keberadaan NPF dapat menimbulkan dampak negatif bagi bank syariah, seperti penurunan pendapatan operasional, gangguan likuiditas, dan potensi kerugian operasional. Untuk mengatasi permasalahan NPF, bank syariah menerapkan berbagai strategi penyelamatan, antara lain Rescheduling: Penjadwalan kembali, yaitu upaya memperpanjang jangka waktu jatuh tempo pembiayaan tanpa mengubah jumlah total kewajiban nasabah. Reconditioning: Penataan kembali, yaitu modifikasi persyaratan pembiayaan seperti perubahan jumlah angsuran, jumlah pembayaran, atau jangka waktu pembayaran untuk meringankan beban nasabah. Restructuring: Restrukturisasi, yaitu perubahan menyeluruh terhadap persyaratan pembiayaan yang dapat mencakup penambahan dana, konversi tunggakan bunga menjadi pokok pembiayaan baru, atau konversi sebagian pembiayaan menjadi penyertaan modal. Proses restrukturisasi dapat dilakukan bersamaan dengan penjadwalan ulang atau penyesuaian persyaratan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi strategi penyelamatan pembiayaan bermasalah pada akad Murabahah melalui pendekatan rescheduling, reconditioning, dan restructuring di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Banyuwangi A Yani. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi metode. Kesimpulan dar hasil penelitian menunjukkan bahwa: Strategi rescheduling diimplementasikan dengan menyesuaikan jadwal pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan nasabah, seperti menyesuaikan tanggal jatuh tempo dengan waktu penerimaan gaji. Strategi reconditioning difokuskan pada pemulihan usaha debitur dengan memberikan kelonggaran, seperti penundaan pembayaran margin keuntungan. Strategi restructuring dilakukan berdasarkan analisis komprehensif terhadap kemampuan finansial nasabah dan itikad baik mereka dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Sistem Dan Kebijakan Perbankan Di Indonesia Dian Maylani; Hifna Rizqiyani Maulida; Selfiya; Rini Puji Astuti
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.581

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem dan kebijakan perbankan di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai didalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Metode penelitian kualitatif adalah studi terhadap objek-objek alam yang instrumen utamanya adalah peneliti, teknik pengumpulan data dilakukan secara kombinasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih mengarah pada makna daripada makna generalisasi. Data yang dikumpulkan adalah data, bukan angka. Pada penelitian ini peneliti menggunakan sumber data yaitu data sekunder yang di dapat dari jurnal ilmiah, buku, tesis, skipsi, dan data sekunder lainnya. sistem dan kebijakan perbankan di Indonesia sebagai fondasi utama dalam memastikan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai salah satu pilar utama dalam infrastruktur keuangan negara, sistem perbankan Indonesia terus mengalami perkembangan dan peningkatan untuk memenuhi tuntutan zaman dan memperkuat kedudukannya di tingkat global.